182/Pdt.P/2023/PN Gsk
| Nomor | 182/Pdt.P/2023/PN Gsk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Gsk |
| Panjang Dokumen | 27.101 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para pemohon dan menyatakan anak bernama [nama disamarkan] sebagai anak sah dari perkawinan [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan].
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →