Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

182/Pid.B/2022/PN Bbs

Nomor182/Pid.B/2022/PN Bbs
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bbs
Panjang Dokumen155.431 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'Penipuan Secara Berlanjut' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →