Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

183/Pdt.G/2025/PA.Utj

Nomor183/Pdt.G/2025/PA.Utj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Utj
Panjang Dokumen51.776 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shug h ra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi pernyataan/kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Maret 2025 sebagai berikut : Menetapkan seorang anak bernama Anak , tanggal lahir [tanggal disamarkan], berada dibawah pemeliharaan ( Hadhanah ) Penggugat ( [nama disamarkan] ), dengan kewajiban tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →