Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

183/Pdt.P/2024/PA.Blu

Nomor183/Pdt.P/2024/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Blambangan Umpu
Panjang Dokumen42.402 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan ( [nama disamarkan] ), yang dilaksanakan secara agama Islam pada tanggal 30 Oktober 2019 di Desa Meyambanga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Membebankan biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →