185/Pdt.G/2024/PA.Min
| Nomor | 185/Pdt.G/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Min |
| Panjang Dokumen | 35.424 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (( [nama disamarkan]. R ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →