Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

185/Pdt.G/2026/PA.Ktp

Nomor185/Pdt.G/2026/PA.Ktp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kotapinang
Panjang Dokumen34.404 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 ( dua ratus tujuhpuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →