185/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 185/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 67.937 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama ([nama disamarkan]) dengan calon suaminya yang bernama ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270000,00 (dua ratustujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →