Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

185/Pid.Sus/2023/PN Gto

Nomor185/Pid.Sus/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen223.011 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →