Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1868/Pdt.G/2025/PA.JP

Nomor1868/Pdt.G/2025/PA.JP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA JP
Panjang Dokumen37.031 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara syah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan seorang anak yang bernama : [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; agar berada dibawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadhonah) Penggugat ( [nama disamarkan] ) selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak; Membebankan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →