Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

186/Pdt.P/2024/PA.Blu

Nomor186/Pdt.P/2024/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Blambangan Umpu
Panjang Dokumen42.156 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan ([nama disamarkan]), yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 1997 di Desa Meyambanga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2024;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →