Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

186/Pid.B/2025/PN Ktn

Nomor186/Pid.B/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Ketapang
Panjang Dokumen53.828 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dan 7 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →