Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

186/Pid.Sus/2025/PN Lbo

Nomor186/Pid.Sus/2025/PN Lbo
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Lbo
Panjang Dokumen94.877 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dengan syarat.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →