Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1872/Pdt.G/2025/PA.Bpp

Nomor1872/Pdt.G/2025/PA.Bpp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bpp
Panjang Dokumen37.348 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →