Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

187/Pdt.P/2023/PA.Pkj

Nomor187/Pdt.P/2023/PA.Pkj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Pkj
Panjang Dokumen48.086 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] yang meninggal dunia pada tanggal 15 Juli 2023 sebagai Pewaris; Menetapkan Ahli Waris yang sah dari [nama disamarkan] adalah: Nirwana, [nama disamarkan] (istri Pewaris); [nama disamarkan] S (anak kandung); Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →