Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

187/Pdt.P/2024/PA.Lpk

Nomor187/Pdt.P/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen30.653 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →