Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1881/Pdt.G/2022/PA.Tmk

Nomor1881/Pdt.G/2022/PA.Tmk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tmk
Panjang Dokumen42.754 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; 3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian tanggal 7 Desember 2022 sebagai berikut; 3.1 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon: 3.1.1 Nafkah selama masa iddah seluruhnya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →