188/PDT/2023/PT MTR
| Nomor | 188/PDT/2023/PT MTR |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT MTR |
| Panjang Dokumen | 34.464 karakter |
Amar Putusan
Menggabulkan gugatan penggugat sebagian, menyatakan obyek sengketa sebagai hak milik ahli waris almarhum [nama disamarkan], dan menghukum tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa dalam keadaan kosong.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →