Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

188/PDT/2023/PT MTR

Nomor188/PDT/2023/PT MTR
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT MTR
Panjang Dokumen34.464 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan penggugat sebagian, menyatakan obyek sengketa sebagai hak milik ahli waris almarhum [nama disamarkan], dan menghukum tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa dalam keadaan kosong.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →