Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

188/PID/2023/PT KDI

Nomor188/PID/2023/PT KDI
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT KDI
Panjang Dokumen51.085 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Hamdan [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →