Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

188/Pdt.P/2023/PN Gsk

Nomor188/Pdt.P/2023/PN Gsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Gsk
Panjang Dokumen18.887 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama anak dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan. Para pemohon diperintahkan melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik dalam waktu 30 hari.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →