Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

188/Pid.B/2025/PN Ngw

Nomor188/Pid.B/2025/PN Ngw
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Ngw
Panjang Dokumen61.539 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Barang bukti dikembalikan kepada Saksi [nama disamarkan].

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →