Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

189/Pdt.G/2022/PA.LB

Nomor189/Pdt.G/2022/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA LB
Panjang Dokumen35.497 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon ( [nama disamarkan] )di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Basung; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluhribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →