189/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 189/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 38.754 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] adalah anak sah dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Memerintahkan PARA PEMOHON untuk mencatatkan kelahiran anak PARA PEMOHON kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratusenam puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →