Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/JN/2022/MS.Bna

Nomor18/JN/2022/MS.Bna
Jenisagama — JN
Tahun2022
PengadilanMS Bna
Panjang Dokumen30.966 karakter

Amar Putusan

Menyatakan terdakwa ....bin.... telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana maisir (perjudian) /jual beli chip [nama disamarkan], sebagaimana diatur pasal 20 [nama disamarkan] nomor 6 tahun 2014. Menghukum terdakwa ....bin.... oleh karena itu dengan uqubat cambuk 20 (dua puluh) kali cambuk didepan umum. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan. Memerintahkan barang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →