Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pdt.G.S/2023/PN Pso

Nomor18/Pdt.G.S/2023/PN Pso
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Pso
Panjang Dokumen8.497 karakter

Amar Putusan

Menghukum kedua belas pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp700.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →