Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pdt.G/2022/PN Bdg

Nomor18/Pdt.G/2022/PN Bdg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Bdg
Panjang Dokumen376.150 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat I, II, dan III dihukum membayar uang paksa dan biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →