18/Pdt.G/2024/PA.Sdk
| Nomor | 18/Pdt.G/2024/PA.Sdk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sdk |
| Panjang Dokumen | 38.295 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah jatuh talak satu bain sughra terhadap Penggugat, dengan biaya perkara dibebankan kepada Negara.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →