Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pdt.G/2026/PA.Stn

Nomor18/Pdt.G/2026/PA.Stn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Stn
Panjang Dokumen39.847 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 176.000,00 ( seratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →