Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pdt.P/2025/PN Liw

Nomor18/Pdt.P/2025/PN Liw
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen44.339 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk perubahan nama anak dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →