Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pdt.P/2026/PA.Btk

Nomor18/Pdt.P/2026/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Btk
Panjang Dokumen49.949 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Komplek Asdi karya III Kelurahan Kerta Hanyar Kecamatan Kerta Hanyar, Kota Banjarmasin, [nama disamarkan]; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Para Pemohon; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →