18/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 18/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kediri |
| Panjang Dokumen | 28.991 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2026 di Kelurahan Laloba, Kecamatan Andolo, Kabupaten Konawe Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →