18/Pdt.P/2026/PA.Lrt
| Nomor | 18/Pdt.P/2026/PA.Lrt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lrt |
| Panjang Dokumen | 31.300 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], Perempuan, lahir [tanggal disamarkan], adalah anak sah dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) dari hasil pernikahan keduanya pada tanggal 07 Juli 2024 yang sah secara hukum Islam; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun 2026.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →