18/Pdt.P/2026/PN Pti
| Nomor | 18/Pdt.P/2026/PN Pti |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Pati |
| Panjang Dokumen | 22.715 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pemohon sebagian, mengubah nama pemohon pada kutipan akta kelahiran menjadi [nama disamarkan], dan memerintahkan pemohon melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →