Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pdt.P/2026/PN Pti

Nomor18/Pdt.P/2026/PN Pti
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Pati
Panjang Dokumen22.715 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon sebagian, mengubah nama pemohon pada kutipan akta kelahiran menjadi [nama disamarkan], dan memerintahkan pemohon melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →