Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pid.B/2026/PN Stg

Nomor18/Pid.B/2026/PN Stg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2026
PengadilanPN Stg
Panjang Dokumen173.016 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →