Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

18/Pid.Sus/2023/PN Bbg

Nomor18/Pid.Sus/2023/PN Bbg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Bbg
Panjang Dokumen73.390 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan, membawa, dan menguasai senjata penikam dan senjata penusuk. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →