Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

190/Pdt.G/2026/PA.Ktbm

Nomor190/Pdt.G/2026/PA.Ktbm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Ktbm
Panjang Dokumen40.775 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →