Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

190/Pid.Sus/2025/PN Ktn

Nomor190/Pid.Sus/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Ketapang
Panjang Dokumen97.776 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] Almarhum [nama disamarkan] M dan Terdakwa II [nama disamarkan] Almarhum [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →