Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

191/Pdt.G/2026/PA.Rbg

Nomor191/Pdt.G/2026/PA.Rbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Rbg
Panjang Dokumen56.023 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →