Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

191/Pdt.P/2025/PA.Kis

Nomor191/Pdt.P/2025/PA.Kis
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Kis
Panjang Dokumen52.479 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) terhadap anak perempuan yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada [nama disamarkan], instansi sosial dan instansi terkait; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →