Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

192/PID/2023/PT KDI

Nomor192/PID/2023/PT KDI
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT KDI
Panjang Dokumen103.694 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →