Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

192/Pdt.G/2025/PA.Ngp

Nomor192/Pdt.G/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Ngp
Panjang Dokumen40.150 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Nanga Pinoh; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mut?ah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →