192/Pdt.G/2026/PA.Ktbm
| Nomor | 192/Pdt.G/2026/PA.Ktbm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Ktbm |
| Panjang Dokumen | 47.596 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Kotabumi; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →