194/PID.SUS/2023/PT KDI
| Nomor | 194/PID.SUS/2023/PT KDI |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT KDI |
| Panjang Dokumen | 33.043 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wangiwangi, dan membebankan biaya perkara kepada Terdakwa.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →