Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

194/Pdt.P/2024/PA.Pal

Nomor194/Pdt.P/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen56.929 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 2. Menyatakan Pewaris atas nama [nama disamarkan] telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 20 Juni 2023 karena sakit ; 3. Menetapkan nama-nama berikut adalah ahli waris dari almarhum [nama disamarkan] yaitu ; 3.1.[nama disamarkan] ; 3.2.[nama disamarkan]; [nama disamarkan]; 3.4.[nama disamarkan], [nama disamarkan],[nama disamarkan]; 3.5.[nama disamarkan]; 3.6.[nama disamarkan]; 4. Menyatakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →