Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

195/Pdt.P/2025/PA.ML

Nomor195/Pdt.P/2025/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA ML
Panjang Dokumen72.153 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada 09 Oktober 2022 di wilayah hukum kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →