Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1967/Pdt.G/2024/PA.Bgl

Nomor1967/Pdt.G/2024/PA.Bgl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Bgl
Panjang Dokumen153.652 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], usia 1 bulan berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →