1967/Pdt.G/2024/PA.Bgl
| Nomor | 1967/Pdt.G/2024/PA.Bgl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Bgl |
| Panjang Dokumen | 153.652 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], usia 1 bulan berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →