196/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 196/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brk |
| Panjang Dokumen | 47.258 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000.00,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →