Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

196/Pid.Sus/2023/PN Gto

Nomor196/Pid.Sus/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen34.011 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →