Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

196/Pid.Sus/2025/PN Mtk

Nomor196/Pid.Sus/2025/PN Mtk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Mtk
Panjang Dokumen151.771 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I'.

Status: penjara · Vonis: 35 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →