Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1987/Pdt.G/2023/PA.Mdn

Nomor1987/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen404.385 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Eksepsi Menolak seluruh eksepsi Tergugat. Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan para Tergugat telah [nama disamarkan] ([nama disamarkan]). Menyatakan [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan], Nomor Polis/[nama disamarkan]: [nomor disamarkan]/A9674, sah dan mengikat bagi Penggugat dan para Tergugat. Menyatakan Surat [nama disamarkan] Meninggal Dunia dan [nama disamarkan] serta [nama disamarkan] Nomor: [nomor disamarkan] tanggal 5 April 2023…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →