Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1988/Pdt.G/2025/PA.JP

Nomor1988/Pdt.G/2025/PA.JP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA JP
Panjang Dokumen43.467 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Penggugat; Menyatakan sah pernikahan Penggugat ([nama disamarkan]) dengan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 1964 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 ( dua…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →